Media Magelang - Beginilah cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Masyarakat bisa pakai cara ini agar bisa bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya cukup menggunakan NIK KTP saja.
Pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, akan dijelaskan juga di sini.
Bantuan STB TV digital hanya gratis akan dibagikan Kominfo jika masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Perangkat Set Top Box dibutuhkan masyarakat yang masih memiliki TV analog termasuk televisi tabung setelah peralihan siaran TV ke digital pada tahun 2022.
Baca Juga: Y2mate: Link Download Video YouTube Jadi Lagu MP3 Gratis Tanpa Aplikasi, Langsung Klik di Sini
Migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 saat ini mulai diberlakukan oleh Kominfo mulai 30 April 2022 lalu.
Pembagian perangkat Set Top Box dilakukan dalam 3 tahap sesuai penerapan ASO pada tahun 2022.
Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo.