Hanya dengan NIK KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Cara Mudahnya

- 7 Mei 2022, 12:17 WIB
Hanya dengan NIK KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Cara Mudahnya
Hanya dengan NIK KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Cara Mudahnya /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang – Bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo kini penting dimiliki agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Hanya dengan NIK KTP, Anda sudah bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berikut ini cara mudah mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 ini.

Calon penerima harus melengkapi semua syarat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar memperoleh bantuan tersebut.

 

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Anda bisa segera memasang bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jelang migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masyarakat bisa menonton siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masih ada waktu segera daftar sekarang.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x