Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo Gunakan NIK KTP

- 7 Mei 2022, 12:15 WIB
Harga Set Top Box, merek, dan tips beli
Harga Set Top Box, merek, dan tips beli /

Media Magelang - Berikut cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat kurang mampu.

Masyarakat perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis. 

STB TV digital gratis akan dibagikan Kominfo jika masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Perangkat Set Top Box dibutuhkan masyarakat yang masih memiliki TV analog termasuk televisi tabung setelah peralihan siaran TV ke digital pada tahun 2022. 

Baca Juga: Harga Set Top Box (STB) di Pasaran, Mulai Merek Polytron hingga Matrix Cek di Sini

Migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 saat ini mulai diberlakukan oleh Kominfo mulai 30 April 2022 lalu.

Pembagian perangkat Set Top Box dilakukan dalam 3 tahap sesuai penerapan ASO pada tahun 2022. 

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo. 

NIK KTP dibutuhkan sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah