Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya

- 9 Mei 2022, 15:07 WIB
Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya
Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.

Baca Juga: Harga Set Top Box 100 Ribuan Saja, Cek Dulu 13 Merek STB Rekomendasi Kominfo Berikut

Sebelumnya, pada tahun 2022 Kominfo akan melakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) jelang diberlakukannya migrasi TV analog ke TV digital.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) oleh Kominfo ini dilaksanakan berhubungan dengan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Pasalnya setelah diberlakukannya migrasi TV digital atau analog switch off atau ASO, Anda tidak bisa menyaksikan siaran di televisi tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Hal tersebut dikarenakan setelah diberlakukannya ASO, masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak dapat lagi menyaksikan siaran TV dikarenakan ada perubahan jaringan yang tidak dapat ditangkap oleh TV analog.

Segera daftar di DTKS Kemensos dengan cara yang akan tersedia di akhir artikel agar bisa menjadi penerima bantuan STB dari Kominfo tahun 2022.

Saat ini perangkat STB sudah tersedia dalam berbagai merek dan jenis.

Bukan hanya itu, perangkat STB juga sudah lebih mudah didapatkan baik di toko elektronik ataupun secara online melalui e-commerce.

Namun Anda bisa juga memanfaatkan bantuan perangkat STB gratis yang akan dibagikan Kominfo dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah