Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya

- 9 Mei 2022, 15:07 WIB
Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya
Hanya Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Begini Caranya /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Bagi yang penasaran apakah hanya pakai NIK KTP bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, bisa cek info lengkapnya di sini.

Berikut dibagikan cara mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo pada tahun 2022 ini.

Ayo segera daftarkan diri Anda agar bisa menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar kebagian.

Baca Juga: UPDATE Nomor Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Sesuai Satelit Telkom 4 Terbaru Mei 2022 Saat Ini

Pembagian bantuan Set Top Box (STB) bertujuan untuk mendukung migrasi TV analog ke siaran TV digital.

Pastikan menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis karena dengan memasang STB, tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV tabung atau analog.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x