Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Lengkapi 5 Syarat Berikut Dulu!

- 9 Mei 2022, 16:07 WIB
Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Lengkapi 5 Syarat Berikut Dulu!
Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Lengkapi 5 Syarat Berikut Dulu! /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Berikut diberikan cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Calon penerima harus melengkapi 5 syarat agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Cek di sini 5 syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Tak perlu menunggu lama, segera daftarkan diri Anda agar bisa menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Baca Juga: UPDATE Nomor Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Sesuai Satelit Telkom 4 Terbaru Mei 2022 Saat Ini

Pembagian bantuan Set Top Box (STB) bertujuan untuk mendukung migrasi TV analog ke siaran TV digital.

Pastikan menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis karena dengan memasang STB, tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV tabung atau analog.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah