Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Agar Siaran TV Digital Muncul

- 21 Mei 2022, 10:09 WIB
Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Agar Siaran TV Digital Muncul
Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Agar Siaran TV Digital Muncul /pixabay/StockSnap

Media Magelang - Bagi Anda yang ingin nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) wajib simak hingga habis artikel ini.

Kini ternyata Anda bisa dengan mudah nonton TV digital tanpa perangkat Set Top Box (STB).

Lantas, bagaimana caranya nonton TV digital tanpa pasang Set Top Box (STB)?

Ikuti langkah berikut tanpa memasang Set Top Box (STB), Anda bisa menyaksikan siaran TV digital.

Baca Juga: Harga 100 Ribuan, Inilah 13 Daftar Merek Set Top Box (STB) Asli untuk Nonton Siaran TV Digital

Namun tak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut ini.

Nah simak sampai akhir bagaimana cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) dipasang di TV Analog.

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x