Media Magelang – Jangan khawatir bagi yang ingin mendapat bantuan bansos PKH tahap II di DTKS tapi belum terdaftar, Anda dapat mendaftar secara online dan offline.
Jika nama Anda belum ada, maka perlu daftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH Tahap II.
Berikut langkah-langkah cara pendaftaran DTKS Kemensos sebagai sebagai penerima bansos PKH Tahap II, sebagai berikut.
Terdapat dua cara agar bisa terdaftar di DTKS yakni dapat dilakukan secara online dan offline.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Dana Bansos PKH 2022 Tahap 2 via Link cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkah pendaftaran penerima bantuan Bansos PKH tahap II di DTKS secara online, sebagai berikut.
-
Download aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store.
-
Siapkan KTP dan NIK sebagai syarat utama.
-
Pilih menu ‘Daftar’ sebagai usulan untuk mendaftarkan diri dan keluarga Anda agar bisa terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan Bansos PKH tahap II.