BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya?

- 12 Juni 2022, 08:53 WIB
BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya?
BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya? /

Media Magelang – Kabar terbaru bahwa rencana adanya penghapusan BPJS Kesehatan di bulan Juli.

Kelas 1, 2, 3 yang dulunya ada di BPJS Kesehatan, kini akan diganti dengan kelas standar inap atau disamaratakan semuanya.

Dengan penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, maka semua akan mendapatkan fasilitas rawat inap yang sama semua tanpa membedakan besaran iuran seperti hal sebelumnya.

Jika sebelumnya kelas rawat inap BPJS Kesehatan bertingkat-tingkat, maka akan ada rencana bulan depan akan diganti menjadi satu kelas standar.

Baca Juga: BPJS: Sistem Kelas Dihapus, Apakah Lebih Merakyat, Simak Penjelasannya

Simak artikel ini sampai akhir agar mengikuti informasi selengkapnya di sini.

Tujuan penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan agar memperhatikan mutu dan  keselamatan pada semua pasien karena akan diberlakukan sama semua.

Asih Eka Putri telah sebagai Anggota Dewan Jaminan Sosial mengatakan bahwa besarnya iuran BPJS Kesehatan akan ditentukan dengan penghasilan gaji masing-masing tiap peserta.

Jika, penghasilan pendapatan peserta tinggi maka secara langsung akan membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tinggi pula tentunya.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x