BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya?

- 12 Juni 2022, 08:53 WIB
BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya?
BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli: Berapa Tarif Iuarannya? /

Media Magelang – Kabar terbaru bahwa rencana adanya penghapusan BPJS Kesehatan di bulan Juli.

Kelas 1, 2, 3 yang dulunya ada di BPJS Kesehatan, kini akan diganti dengan kelas standar inap atau disamaratakan semuanya.

Dengan penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, maka semua akan mendapatkan fasilitas rawat inap yang sama semua tanpa membedakan besaran iuran seperti hal sebelumnya.

Jika sebelumnya kelas rawat inap BPJS Kesehatan bertingkat-tingkat, maka akan ada rencana bulan depan akan diganti menjadi satu kelas standar.

Baca Juga: BPJS: Sistem Kelas Dihapus, Apakah Lebih Merakyat, Simak Penjelasannya

Simak artikel ini sampai akhir agar mengikuti informasi selengkapnya di sini.

Tujuan penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan agar memperhatikan mutu dan  keselamatan pada semua pasien karena akan diberlakukan sama semua.

Asih Eka Putri telah sebagai Anggota Dewan Jaminan Sosial mengatakan bahwa besarnya iuran BPJS Kesehatan akan ditentukan dengan penghasilan gaji masing-masing tiap peserta.

Jika, penghasilan pendapatan peserta tinggi maka secara langsung akan membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tinggi pula tentunya.

Baca Juga: Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru, Langsung Klik Link di Sini

Begitupun juga para penghasilan pendapatan rendah juga akan berbeda dengan pendapatan tinggi.

Akan tetapi dengan iuran yang berbeda, fasilitas rawat inap akan tetap sama dengan yang memiliki pendapatan penghasilan tinggi maupun rendah.

Sebelum terjadinya penghapusan iuran kelas 1-3 BPJS Kesehatan disepakati, nantinya akan di revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut iuran yang sebelumnya berdasarkan kelas 1, 2, 3.

-          Iuran kelas 1 BPJS Kesehatan: Rp150.000 per bulan

-          Iuran kelas 2 BPJS Kesehatan: Rp100.000 per bulan

-          Iuran kelas 3 BPJS Kesehatan: Rp35.000 per bulan

Beredar isu saat ini, kira-kira iuran kelas standar BPJS Kesehatan mencapai Rp75.000 per bulan.

Hal itu dibantah oleh Asih Eka Putri, bahwa isu tersebut tidaklah benar. Tetapi semua disesuaikan dengan penghasilan pendapatan setiap peserta masing-masing.

Terkait dengan berapa iuran kelas standard BPJS Kesehatan yang akan datang masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Jangan terlalu percaya dengan berita yang belum diketahui kebenarannya. Tunggu informasi valid dari pemerintah terkait iuran kelas standard BPJS Kesehatan.

Demikian informasi tentang penghapusan kelas 1-3 BPJS Kesehatan di bulan Juli.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x