4 Alasan Dicabutnya Izin Usaha Holywings Group oleh Pemprov DKI Jakarta

- 28 Juni 2022, 07:40 WIB
Pemda DKI akhirnya menutup 12 lokasi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com
Pemda DKI akhirnya menutup 12 lokasi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com /

Media Magelang - Atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta dan jajarannya mencanut izin usaha milik Holywings Group.

Kejadian ini adalah buntut dari nyelenehnya kampanye promosi, yang lakukan pihak HWG (Holywings Group).

Mereka dianggap menghina umat muslim dan nasrani di Indonesia, dengan mengkampanyekan minuman alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Namun dari hasil penelusuran Media Magelang, bukan hanya itu penyebabnya. Setidaknya ada 4 penyebab dicabutnya izin usaha HWG.

Baca Juga: Jadwal MotoGP World Tour Usai MotoGP Belanda 2022, Berlanjut ke MotoGP Finlandia 2022

1. Menista atau menyinggung umat beragama

Seperti diketahui, HWG melakukan kampanye promosi yang melibatkan 2 nama figur suci bagi umat muslim dan nasrani.

Tim promosi HWG mengkampanyekan akan menggratiskan minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, pemilik nama hanya perlu memperlihatkan kartu identitasnya untuk minuman beralkohol gratis.

Kampanye itu sontak menuai kecaman dari pelbagai pihak, HWG sempat meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x