4 Alasan Dicabutnya Izin Usaha Holywings Group oleh Pemprov DKI Jakarta

- 28 Juni 2022, 07:40 WIB
Pemda DKI akhirnya menutup 12 lokasi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com
Pemda DKI akhirnya menutup 12 lokasi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com /

Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.

Berikut adalah berita mengenai pencabutan izin usaha Holywings Group oleh Pemprov DKI Jakarta, baca juga berita seputar kesehatan, sepakbola dan tips membuat CV serta wawancara kerja DI SINI.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x