Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.
Berikut adalah berita mengenai pencabutan izin usaha Holywings Group oleh Pemprov DKI Jakarta, baca juga berita seputar kesehatan, sepakbola dan tips membuat CV serta wawancara kerja DI SINI.***