Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.
Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.
Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, dimulai Rp100 ribuan per unit.
Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.
Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***