15 Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 10:58 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Memberikan Keterangan Pencopotan 3 Jenderal dan Perwira Buntut Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Memberikan Keterangan Pencopotan 3 Jenderal dan Perwira Buntut Kasus Kematian Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

Media Magelang - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir J.

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022.

Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isi Pasal 338 KUHP yang Jerat Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cek di Sini Bunyi Pasalnya

Berikut ini 15 anggota Polri yang dimutasi terkait kasus kematian Brigadir J.

1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma

2.Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

3.Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x