Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- 19 Agustus 2022, 17:45 WIB
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana /Tangkapan layar YouTube/

Baca Juga: Link Nonton Drakor Today's Webtoon Episode 7 Sub Indo via SBS dan VIU Tayang Malam Ini

Kemudian, kata Andi, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.

Andi menyebutkan rekaman CCTV atau DVR yang diperoleh di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian sejak di rumah pribadi Jalan Saguling III sampai Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x