Terungkap, Ferdy Sambo Adakan Rapat Kecil Sebelum Bunuh Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 13:11 WIB
Terungkap, Ferdy Sambo Adakan Rapat Kecil Sebelum Bunuh Brigadir J
Terungkap, Ferdy Sambo Adakan Rapat Kecil Sebelum Bunuh Brigadir J /

 

 
Media Magelang - Terungkap, Ferdy Sambo mengadakan rapat kecil sebelum membunuh Brigadir J.
 
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
 
Sebelum membunuh Brigadir J dengan cara menembaknya, Ferdy Sambo ternyata telah merencanakannya terlebih dulu melalui sebuah rapat kecil.
 
Rapat kecil yang diadakan oleh Ferdy Sambo ini dilakukan bersama dengan tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
 
 
Diungkapkan oleh Ronny Talapessy selaku pengacara dari Bharada E, kliennya tersebut mengetahui bahwa Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Ferdy Sambo, yaitu di Jalan Saguling, dan juga di rumah dinas yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
 
"Ibu ada di lokasi," tutur Ronny Talapessy menirukan pengakuan Bharada E.
 
Masih menurut pengakuan Bharada E kepada Ronny Talapessy, diketahui juga ada semacam rapat kecil untuk membahas permasalahan Brigadir J sebelum penembakan.
 
"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," papar Ronny Talapessy.
 
 
Dari pernyataan Bharada E diperoleh keterangan bahwa ketika pertama ia memasuki ruangan, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi.
 
"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," kata Ronny Talapessy.
 
"Prosesnya cepat. Sampai di rumah TKP ada Bu PC," lanjut Ronny Talapessy.
 
Namun, hingga kini Mabes Polri masih menyimpan apa sebenarnya peran Putri Candrawathi yang menjadi bagian dari tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Terkait keterlibatan Putri Candrawathi dalam rapat kecil sebagai rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi hanya menyebut istri Irjen Polisi Ferdy Sambo itu melakukan kegiatan yang sudah dirancang sesuai skenario.
 
Karena keterlibatan itu, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyusul suaminya Irjen Polisi Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama lebih dulu.
 
"Melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri.
 
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka itu berdasarkan penyidikan lebih lanjut pada CCTV di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo yang menampilkan keseluruhan kegiatan sebelum, sesaat, dan setelah pembunuhan Brigadir J.
 
Andi Rian Djajadi mengatakan, rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo hingga di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
 
Rekaman CCTV ini sendiri menurut Andi Rian Djajadi didapatkan dari DVR pos satpam di sekitar rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.
 
"Yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," tutup Andi Rian Djajadi.
 
Dengan demikian, terungkap fakta mengejutkan adanya rapat kecil yang diadakan oleh Ferdy Sambo beserta tersangka lain sebelum pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x