Penyesalan dan Permohonan Maaf Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 26 Agustus 2022, 18:41 WIB
Penyesalan dan Permohonan Maaf Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penyesalan dan Permohonan Maaf Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka /ANTARA

Media Magelang - Sidang Kode Etik yang digelar selama hampir 18 jam telah selesai pada dini hari jumat 26 Agustus 2022.

Sidang Kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota polri. Nampak Wajahnya terlihat lesu dan penuh penyesalan saat sidang kode etik.

Pada tayangan Polri TV, Ferdy Sambo kembali mengungkapkan permintaan maaf setelah dirinya menerima putusan sidang.

Permintaan maaf Ferdy Sambo ditujukan untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

Baca Juga: Inilah Informasi CPNS 2022 dan PPPK Terbaru dari BKN, Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," terang Ferdy Sambo, Jumat 26 Agustus 2022.

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tuturnya menambahkan.

Ferdy Sambo siap menanggung semua dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo pun berharap agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x