7 Pecahan Uang Baru Emisi Tahun 2022 Sudah Beredar, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 7 September 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya.
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang - Segera tukarkan 7 pecahan uang baru emisi tahun 2022 yang sudah beredar dengan mudah, cek syaratnya di sini.

Inilah informasi mengenai bagaimana cara untuk mendapatkan 7 pecahan uang baru emisi tahun 2022.

Bagi anda yang ingin menukarkan 7 pecahan uang baru emisi tahun 2022 perlu mengetahui syarat-syarat yang diperlukan.

Kemudian bagaimana cara untuk mendapatkan 7 pecahan baru uang emisi tahun 2022?

Simak artikel ini hingga akhir karena akan disajikan informasi cara untuk mendapatkan 7 pecahan uang baru emisi tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Laga Pekan 7 Liga Inggris 2022-23: Ada Manchester City vs Tottenham, dan Crystal Palace vs MU

Namun sebelumnya ketahui beberapa fakta unik mengenai uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan mengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Bank Indonesia telah berikan pengumuman soal pembaharuan uang kertas rupiah tahun emisi tahun 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah