Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5
Bagi guru yang memenuhi syarat maka bisa mendapatkan TPG hingga maksiaml mencpai Rp 20 juta.
Nah itu tadi upadate informasi perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terbaru untuk semua jenjang usai sertifikasi dihapuskan.***