Benarkah Sertifikasi Guru Dihapuskan? Segini Besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG, Cek di Sini!

- 28 September 2022, 17:34 WIB
Benarkah Sertifikasi Guru Dihapuskan? Segini Besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG, Cek di Sini!
Benarkah Sertifikasi Guru Dihapuskan? Segini Besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG, Cek di Sini! /Pixabay/fancycrave1

Media Magelang - Cek di sini benarkah sertifikasi guru dihapuskan? Ada informasi besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG juga.

Anda bisa mengetahui besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG apabila sertifikasi guru benar dihapuskan.

Simak selengkapnya di sini untuk mendapatkan informasi besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009).

 

Baca Juga: Link Nonton Drama Love in Contract Episode 3 Sub Indo via TV Online Tayang Malam Ini

Saat ini RUU Sisdiknas mengenai penghapusan sertifikasi guru sedang ramai dibicarakan.

Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut?

Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x