Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Inilah Informasi Lengkap Pendaftarannya

- 30 September 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Serang. Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK.
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Serang. Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK. /Dokumen Kabar Banten

Media Magelang - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan dibuka, inilah informasi lengkap terkait pendaftarannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan seleksi CPNS dan PPPK pada 2022.

Rencana pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 dijadwalkan pada minggu ketiga dan keempat September 2022.

Mulai tahun 2023 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan menghapus status tenaga honorer.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Intip Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasi Dibutuhkan

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ucap Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Dilansir dari laman peraturan.bpk.go.id pada, berikut syarat honorer ikut pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018:

1. Usia minimal 20 tahun

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x