Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Inilah Informasi Lengkap Pendaftarannya

- 30 September 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Serang. Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK.
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Serang. Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK. /Dokumen Kabar Banten

- PPPK dan CPNS Papua, 28.895

- PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.

Sedangkan, berikut kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK:

1. Berstatus tenaga honorer Kategori 2 (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non ASN pada instansi pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2021.

Itulah syarat, ketentuan, dan formasi tentang informasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah