Sertifikasi Guru Sudah Dihapus? Daftar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terbaru 2022 Semua Jenjang Golongan

- 8 Oktober 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi. Sertifikasi Guru Sudah Dihapus? Daftar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terbaru 2022 Semua Jenjang Golongan
Ilustrasi. Sertifikasi Guru Sudah Dihapus? Daftar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terbaru 2022 Semua Jenjang Golongan /Foto: Antara/

Media Magelang - Simak di sini informasi terkait besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terbaru 2022 lengkap semua jenjang golongan.

Dikabarkan jika tunjangan Profesi Guru (TPG) akan menjadi pengganti sertifaksi guru yang rencananya akan dihapus.

Telah ramai dibicarakan oleh masyarakat luas mengenai RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru dan TPG terbaru 2022.

Simak informasi mengenai sertifikasi guru dan TPG pada artikel ini sekarang juga.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi di Situs Y2mate, Mudah Banget!

Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut?

Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009).

Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Sebelumnya, untuk bisa dapatkan sertifikat pendidik tersebut, seorang guru harus mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan setelah sebelumnya daftar melalui SIM PKB.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x