Usai Banjir, Pemprov Bali Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Denpasar-Gilimanuk

- 20 Oktober 2022, 12:51 WIB
Usai Banjir, Pemprov Bali Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Denpasar-Gilimanuk
Usai Banjir, Pemprov Bali Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Denpasar-Gilimanuk /Twitter/@HennyRedDoorz

Media Magelang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan sistem buka tutup untuk jalur utama Denpasar hingga Gilimanuk.

Pemberlakuan sistem buka tutup untuk jalur utama dari Denpasar hingga Gilimanuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini usai terjadinya bencana banjir bandang yang melanda Bali pada Selasa 18 Oktober 2022.

Karena akses jalan yang masih terganggu dan belum sepenuhnya pulih usai banjir bandang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan sistem buka tutup untuk jalur utama dari Denpasar hingga Gilimanuk.

Pemberlakuan sistem buka tutup untuk jalur utama dari Denpasar hingga Gilimanuk ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Made Rentin, Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 14.15 WITA.

Baca Juga: Bali Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tagar #PrayForBali Trending di Medsos

I Made Rentin mengatakan, sistem buka tutup untuk jalur utama dari Denpasar hingga Gilimanuk ini diberlakukan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti truk, bus, dan kendaraan besar lain.

Untuk material yang menutup akses jalan karena banjir bandang, I Made Rentin menyebutkan telah selesai dibersihkan, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat kecil bisa lewat.

"Dan kemaren (Senin--red) sore pun sudah diberikan akses jalan khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil," ujar I Made Rentin.

Hari ini dilanjutkan membersihkan akses jalan bagi kendaraan bermotor atau mobil dengan kapasitas besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok serta logistik.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x