Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

- 4 November 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer seleksi PPPK untuk tenaga guru.
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer seleksi PPPK untuk tenaga guru. /Instagram.com/@parboaboa

• Calon pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Calon pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Calon pelamar tidak menjadi anggota, atau pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.

• Calon pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Calon pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.

• Calon pelamar terbukti sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Syarat Khusus

• Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR, kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

• Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman, dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda, 5 tahun untuk jenjang madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

• Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 (tiga) tempat bekerja yang berbeda, yaitu paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x