Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

- 4 November 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer seleksi PPPK untuk tenaga guru.
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer seleksi PPPK untuk tenaga guru. /Instagram.com/@parboaboa

• Bagi pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Keadaan pelamar disabilitas dibuktikan dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah, puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Syarat lain bagi pelamar disabilitas adalah wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas.

Dengan adanya pengumuman bahwa pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 segera dibuka, maka para calon pelamar harus memenuhi syarat yang diwajibkan, dan mempersiapkan berkas yang diminta oleh instansi penyelenggara.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x