MEDIA MAGELANG -- Simak tugas dan kewajiban dari Pantarlih Pemilu 2024 bisa cek di sini.
Anda akan diberitahu 5 tugas wajib Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan kewajiban dan jadwalnya.
Simak dan pastikan Anda mengetahui informasi terkait Pantarlih Pemilu 204 ini.
Sebelumnya silahkankan ketahui apa itu Pantarlih, berikut ini.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Resmi Tayang! BTS Yet to Come in Cinemas Tayang Mulai Hari Ini Rabu 1 Februari 2023
Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Tugas Pantarlih
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih