Meski Ferdy Sambo Telah Dijatuhi Hukuman Mati, Hotman Ungkap Belum Tentu Akan Dieksekusi, Ini Penyebabnya

- 14 Februari 2023, 07:19 WIB
Video lawas Hotman Paris kembali viral menyusul dijatuhinya vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Video lawas Hotman Paris kembali viral menyusul dijatuhinya vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo. /Instagram/undercover.id dan Antara/Rivan Awal Lingga/

Baca Juga: Jadwal Voli Proliga 2023 Pekan 3 pada 16-19 Februari Lengkap di GOR UNY Yogyakarta

Akibat hal tersebut, kemungkinan besar terdakwa akan membeli surat berkelakuan baik berapapun harganya agar lepas dari hukuman mati.

“Berapapun (bayar), orang akan mau untuk mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepala Lapas penjara,” katanya.

Pengacara yang pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi ini pun menyayangkan proses hukum yang telah dilalui seandainya pada akhirnya hukuman masih bisa ditoleransi.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK (peninjauan kembali), hukuman mati. Tapi tidak boleh dihukum mati,” ungkap Hotman.

Begitulah video pernyataan Hotman Paris soal hukuman mati dalam KUHP yang kembali viral di tengah vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Ningrum Meila

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah