HASIL AKHIR Sidang Putusan Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

- 14 Februari 2023, 12:15 WIB
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Demikian hasil akhir sidang putusan vonis Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x