HASIL AKHIR Sidang Putusan Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

- 14 Februari 2023, 12:15 WIB
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Lalu berapa vonis Kuat Maruf? 

Mari kita tunggu Kuat Maruf divonis berapa tahun hari ini.

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, divonis 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x