Profil dan Biodata Kuat Ma’ruf yang Divonis 15 Tahun Penjara, Sopir Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Yosua

- 14 Februari 2023, 12:22 WIB
Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. /Foto: PMJ News/Istimewa/

MEDIA MAGELANG - Profil dan biodata Kuat Ma’ruf yang divonis 15 tahun penjara.

Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, ini profil dan biodata Kuat Maruf.

Berikut profil dan biodata Kuat Maruf.

Profil Kuat Maruf

Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Tak ayal asisten, Ma'ruf juga menjadi dipercayakan menjadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedekatan Kuat Ma'ruf dengan keluarga Ferdy Sambo cukup akrab. Hal itu karena Kuat sudah bekerja di rumah jenderal bintang dua itu sejak 2015, tujuh tahun lalu. Anak-anak Sambo dan Putri, bahkan, punya panggilan khusus ke Ma'ruf, yaitu 'Om Kuat'.

Kuat Ma'ruf diketahui memiliki dua orang anak. Namun hingga kini informasi perihal istri dan kedua anaknya itu tak diketahui.

Biodata Kuat Maruf

Nama Lengkap: Kuat Maruf

Nama Panggilan: Om Kuat

Anak: 2 orang

Vonis Kuat Ma'ruf

Hasil akhir sidang putusan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, hal itu diputuskan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara ini sudah disampaikan Majelis Hakim pada Selasa 14 Februari 2023.

Hasil putusan sidang Kuat maruf masih dibacakan oleh Majelis Hakim.

Itulah profil dan biodata Kuat Maruf yang divonis 15 tahun penjara, sopir Ferdy Sambo.***

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x