KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan?

- 15 Februari 2023, 16:12 WIB
KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan?
KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan? /

Baca Juga: CHORD Gitar Itaneng Tenri Bolo Lagu Bugis Nada Cowok Viral di TikTok, Cek Lirik dan Kunci Gitarnya

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.

Baca Juga: LINK NONTON Mantan Tapi Menikah Episode 6 dan 7 Hari Ini 15 Februari 2023, Yuk Nonton Streaming di Sini

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Wahyu.

Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (17/1).

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Muh Adi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x