“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan.
Kapan eksekusi mati Ferdy Sambo sampai saat ini belum diketahui kapan dan dimananya.***
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan.
Kapan eksekusi mati Ferdy Sambo sampai saat ini belum diketahui kapan dan dimananya.***
Editor: Muh Adi
Sumber: Antara News