Penerapan Hybrid Working untuk Atasi Polusi Udara Jakarta Sebuah Langkah Menuju Lingkungan Kerja Sehat

- 20 Agustus 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta dengan kualitas udara baik.
Ilustrasi Kota Jakarta dengan kualitas udara baik. /beritajakarta.id



Media Magelang - Pada Senin, 14 Agustus 2018, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, permasalahan serius yang terkait dengan polusi udara menjadi sorotan utama. 

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengadakan rapat penting yang membahas langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampak buruk polusi udara di ibu kota. 
 
Salah satu keputusan signifikan yang diambil setelah rapat ini adalah penerapan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai konsep hybrid working.

Hybrid working, atau kerja hybrid, merupakan konsep baru dalam dunia kerja yang menggabungkan antara bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
 
 
Tujuannya bukan hanya untuk memperluas fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai salah satu strategi untuk mengatasi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan di Jakarta.

Menurut Heru Budi, langkah ini tidak hanya akan berlaku pada pemerintahan provinsi DKI Jakarta, tetapi juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor swasta, kementerian, dan lembaga lainnya. 
 
Heru Budi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, persentase spesifik untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dihitung guna mengimplementasikan konsep ini. 
 
Rencananya, pelaksanaan hybrid working ini diharapkan sudah bisa dimulai pada bulan September.

Namun, penting untuk dicatat bahwa keputusan ini bukanlah semata-mata aturan yang diimpikan oleh pemerintah provinsi. 
 
Heru Budi menyampaikan bahwa aspirasi juga ditujukan kepada sektor swasta agar mereka juga mengadopsi konsep ini sesuai dengan kebijakan masing-masing. 
 
Diskusi-diskusi sedang berlangsung dengan intensitas tinggi untuk merumuskan rekomendasi bagi sektor swasta guna menerapkan kerja dari rumah. 
 
Ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi dan efektivitas kebijakan ini di seluruh sektor.

Konsep hybrid working ini, selain mengurangi dampak polusi udara dengan mengurangi mobilitas harian, juga diharapkan dapat membuka pintu bagi cara baru beradaptasi dalam dunia kerja. 
 
Fleksibilitas ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam perjalanan, sekaligus memungkinkan mereka untuk lebih berfokus pada produktivitas. 
 
Dengan implementasi yang tepat, langkah ini bisa menjadi contoh bagaimana perubahan dalam dunia kerja dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan kualitas hidup.

Dengan demikian, langkah proaktif yang diambil oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam menerapkan konsep hybrid working sebagai respons terhadap polusi udara, adalah bukti konkret bagaimana inovasi dalam dunia kerja juga dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan lingkungan yang dihadapi oleh kota besar seperti Jakarta.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x