Gubernur DKI Jakarta Usulkan Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Solusi Menuju Udara Bersih Jakarta

- 26 Agustus 2023, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Usulkan Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Solusi Menuju Udara Bersih Jakarta /
Gubernur DKI Jakarta Usulkan Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Solusi Menuju Udara Bersih Jakarta / /Pixabay/Javaistan



Media Magelang - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, baru-baru ini mengusulkan kebijakan ganjil genap untuk dapat diterapkan selama 24 jam atau sehari penuh. 

Usulan ini muncul dengan tujuan utama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas udara di kota Jakarta yang semakin terganggu oleh polusi udara. 
 
Dalam pandangannya, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas udara yang semakin merosot.

Pengusulan ini juga menjadi bagian dari evaluasi yang mendesak terhadap kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
 
 
Ida Mahmudah menganggap evaluasi ini sangat penting untuk dilakukan secepatnya. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pengurangan polusi yang minimal akibat penerapan WFH, maka ia menganjurkan agar kebijakan ganjil genap dapat diterapkan selama 24 jam penuh.

Salah satu aspek penting dari usulan ini adalah perubahan waktu penerapan aturan ganjil genap. Saat ini, aturan tersebut hanya berlaku pada jam-jam tertentu, yaitu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 pada pagi hari, dan kemudian dari pukul 16.00 hingga 21.00 pada sore hari. 
 
Namun, menurut Ida Mahmudah, waktu penerapan aturan ini harus direvisi menjadi mulai dari pukul 00.00 hingga 23.59. Dengan cara ini, upaya untuk mengurangi polusi udara dapat dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan.

Kehadiran kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kontributor utama terhadap pencemaran udara di Jakarta. 
 
Berdasarkan penilaian Ida Mahmudah, langkah-langkah ini menjadi semakin mendesak untuk diambil mengingat masalah serius yang dihadapi oleh kota ini terkait kualitas udara. 
 
Selain itu, ia juga menyarankan bahwa alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dapat diarahkan untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian pemerintah dalam menangani isu lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Secara keseluruhan, usulan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, untuk menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya untuk mengatasi masalah pencemaran udara di Jakarta, adalah langkah yang penting dan strategis. 
 
Dengan memperluas cakupan penerapan aturan ganjil genap dan meningkatkan upaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, diharapkan kualitas udara di ibu kota dapat kembali pulih dan memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh penduduknya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x