Catat! Ini Syarat Lengkap beserta Cara Daftar PPPK dan CPNS yang Dibuka 16 September 2023

- 25 Agustus 2023, 06:00 WIB
Catat! Ini Syarat Lengkap beserta Cara Daftar PPPK dan CPNS yang Dibuka 16 September 2023 /freepik
Catat! Ini Syarat Lengkap beserta Cara Daftar PPPK dan CPNS yang Dibuka 16 September 2023 /freepik /Dita Nilan Karlasari/CASN Wajib Tahu! PPPK Harus Ikuti Masa Orientasi, Apa Tujuannya? Apa Saja Materinya?


Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu rencananya akan mulai dibuka pada 16 September 2023.

Bagi masyarakat yang berminat, diharapkan untuk memenuhi syarat lengkap, serta mengikuti cara daftar yang tepat dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 September 2023 nanti.

Adapun jadwal pembukaan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 ini sudah dirilis melalui Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023 yang lalu.
 
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023, Ini Jadwal Lengkapnya 

Berikut ini syarat lengkap yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar PPPK dan CPNS 2023.

• Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

• Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun;

• Pendaftar tidak pernah dipidana penjara sebelumnya;

• Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atau berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri);

• Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun Polri;

• Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan, atau posisi yang dilamar;

• Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;

• Pelamar bukan termasuk anggota, ataupun pengurus sebuah partai politik;

• Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selain syarat lengkap, berikut ini dokumen-dokumen, atau berkas-berkas yang juga wajib disertakan sebagai persyaratan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

• Fotokopi ijazah terakhir, dan transkrip nilai;

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

• Fotokopi akta kelahiran;

• Pas foto terbaru;

• Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Indonesia;

• Melampirkan Curriculum Vitae (CV), atau biasa disebut sebagai daftar riwayat hidup.

Yang perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tiap formasi, dan instansi pemerintah pada saat mendaftar.

Apabila syarat lengkap dan dokumen-dokumen tersebut telah dipenuhi, maka pendaftar bisa mengikuti cara-cara pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id berikut ini.

1. Daftar Akun

• Buka portal https://sscasn.bkn.go.id;
• Daftar terlebih dulu untuk membuat akun SSCASN;
• Langkapi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel (HP), serta email yang masih aktif digunakan;
• Kemudian pilih "Lanjutkan", dan pastikan data diri yang diisikan sudah lengkap serta benar;
• Klik "Proses Pendaftaran Akun";
• Selanjutnya tunggu informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

• Berikutnya pendaftar harus login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya;
• Lengkapi kembali data diri yang diminta, dan unggah swafoto (foto selfie);
• Jika sudah, klik "Selanjutnya".

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

• Pilih jenis seleksi "CPNS";
• Pilih formasi lulusan, atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

• Setelah itu unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sesuai ukuran, dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

• Jika semua cara di atas sudah selesai dilakukan, cek kembali resume pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, lalu akhiri pendaftaran;
• Terakhir, cetak kartu informasi akun, dan kartu pendaftaran akun.

Dengan begitu, bagi masyarakat yang berminat mendaftar, maka perlu mencatat baik-baik tentang syarat lengkap, beserta cara daftar PPPK dan CPNS yang segera dibuka pada 16 September 2023.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x