Dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pelamar harus melalui tiga tahap, yaitu tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (bobot 50 persen), tes psikologi (bobot 20 persen), serta wawancara dan presentasi HKM (bobot 30 persen).
Tes SKB sendiri memiliki bobot penilaian 60 persen dari total nilai keseluruhan.
Selain beberapa tes di atas, para pelamar yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes keterampilan yang dipersyaratkan oleh posisi yang dilamar.
5. Pengumuman
Tahap terakhir adalah pengumuman yang dapat diakses melalui portal SSCASN.
Demikianlah panduan lengkap cara mendaftar online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, hingga pengumuman penerimaan.***