Pemprov Jateng Dukung Penerapan KTP dan KK untuk Pembelian LPG 3 Kg

- 5 Januari 2024, 13:05 WIB
Pemprov Jateng Dukung Penerapan KTP dan KK untuk Pembelian LPG 3 Kg
Pemprov Jateng Dukung Penerapan KTP dan KK untuk Pembelian LPG 3 Kg /

Baca Juga: Hari Ini Malam Jumat Apa 4 Januari 2024 di Kalender Jawa, Sekarang Jumat Kliwon atau Bukan 4 Januari 2024?

"Pengawasan oleh masyarakat juga diperlukan. Segera lapor bila ada dugaan penyimpangan agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi kami," tegasnya.

Boedya berharap, dengan adanya pendataan ini maka penyaluran LPG 3 kg ini bisa lebih tepat sasaran. Langkah ini sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya golongan yang mampu untuk beralih mengkonsumsi LPG non subsidi.

"Dengan adanya pendataan ini, konsumen yang tidak masuk kategori diharapkan bisa memahami, sehingga yang tidak masuk kategori bisa sedikit demi sedikit beralih ke LPG non subsidi," tandasnya.

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Bayu Bagas Hapsoro, mengapresiasi langkah pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK, agar lebih tepat sasaran. Namun demikian, pendataan ini harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih intens, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Marry My Husband Episode 3, 4 Kapan Tayang, Jam Berapa, Hari Apa, Berapa Episode?

"Harus ada pengawasan, jangan sampai nanti ada yang memanfaatkannya di pasar gelap. Misalnya, data namanya dipakai untuk pembelian LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukkannya," ujar Bayu.

Bayu juga mengingatkan, agar database pemerintah terkait dengan data masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan harus sinkron dengan konsidi riil masyarakat. Pasalnya, selama ini data – data tersebut tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, sehingga justru menjadi tidak tepat sasaran.

"Database yang ada juga harus sinkron dengan konsidi riil di masyarakat. Apakah yang terdaftar ini benar – benar mereka yang berhak atau tidak," tukasnya.

Menurut Bayu, dengan penerepan sistem distribusi yang lebih tepat sasaran, maka diharapkan subsidi untuk energi bisa ditekan dan dialihkan untuk program – program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah