Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
Setelah verifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi, dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
Login dengan mengetikkan username dan kata sandi.
Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP.
Klik “Cari Data”.
Masyarakat dihimbau untuk secara aktif melakukan pengecekan status sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial atau Aplikasi Cek Bansos.
Dengan memastikan data yang benar, masyarakat dapat mengakses bantuan yang sesuai dan mendukung kelangsungan hidup mereka. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terimakasih.***