Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data lokasi, yaitu provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Legenda Sepakbola Inggris Gary Lineker Minta Israel Dibekukan dari Sepakbola Internasional
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia dengan nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.