Orangtua Bunuh Anak karena Dianggap Keturunan Genderuwo, Kapolres Temanggung Jadwalkan Pemeriksaan Kejiwaan

19 Mei 2021, 20:08 WIB
Orangtua Bunuh Anak karena Dianggap Keturunan Genderuwo, Kapolres Temanggung Jadwalkan Pemeriksaan Kejiwaan /Instagram @temanggungzone

Media Magelang- Sepasang orangtua di desa Bejen, kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikabarkan membunuh anaknya sendiri. 

Jasad dari sang anak diletakkan di sebuah kamar di rumahnya sendiri dan diperkirakan meninggal sekitar empat bulan lalu.

Dari rilis Polres Temanggung, dinyatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan kakek korban yang sudah empat bulan tidak melihat korban.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bansos Kemensos Resmi Diperpanjang Hingga Juni 2021, Siap-siap Terima Rp 300 Ribu

Sang kakek yang melaporkan kecurigaannya menanyakan keberadaan korban pada hari raya Idul Fitri kemarin. 

Dari keterangan Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, kakek korban didampingi oleh perangkat desa melaporkan pada pihak berwajib.

"Atas laporan dari kakek korban, didampingi perangkat desa, melaporkan pada kami adanya penemuan mayat yang merupakan anak berinisial A usia 7 tahun," jelas Benny.

Baca Juga: Link Nonton Mouse Episode 20 Sub Indo: Ba Reum Menebus Kesalahannya, Hancurkan Shin Sung Min Sang Pemimpin OZ

Saat ini Polres Temanggung berencana untuk memeriksa kejiwaan dari orang tua korban. 

Keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam menggunakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU noor 35 tahu 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari pasal yang menjerat, tersangka dikenai pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 milyar rupiah.

Saat ini, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku, yaitu ayah korban berinisial M (43), ibu korban berinisial S (39), seorang dukun berinisial H (56), dan asisten dukun berinisial B (43). 

Baca Juga: Posisi dan Bagian dari KRI Nanggala 402 yang Tenggelam di Perairan Bali Berhasil Ditemukan

Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan, H yang berprofesi sebagai dukun mengatakan korban nakal dan keturunan genderuwo.

Dari keterangan dukun tersebut, H meyakinkan pelaku M dan S agar korban bisa dibersihkan sehingga bisa sembuh.

"Menurut keterangan pelaku dan saksi kejadian ini, terjadi pada sekitar bulan Januari. TKP-nya di rumah korban," jelas Setyo.

Baca Juga: Agar Tak Kecewa, Simak 12 Tips Aman Belanja Online Selama Pandemi Covid-19

H menyuruh B, M, dan S untuk menenggelamkan kepada korban ke bak mandi beberapa kali. Karena tindakan itu, korban tidak sadar.

Setelah diketahui tidak sadarkan diri, korban langsung dibawa ke kamar untuk ditidurkan. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.

Diketahui pelaku dari pembunuhan seorang anak di Temanggung adalah orang tua korban, seorang dukun, dan asisten dukun.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler