Bayar THR Karyawan Dicicil, Disnakertrans Jawa Tengah Pantau Tiga Perusahaan Ini

- 12 Mei 2021, 12:47 WIB
Bayar THR Karyawan Dicicil, Disnakertrans Jawa Tengah Pantau 3 Perusahaan Ini
Bayar THR Karyawan Dicicil, Disnakertrans Jawa Tengah Pantau 3 Perusahaan Ini /Pemprov Jateng

Media Magelang – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans) saat ini sedang memantau tiga perusahaan yang diketahui membayar THR para karyawan dengan cara dicicil.

Pemantauan tiga perusahaan itu dilakukan oleh Disnakertrans di wilayah Kabupaten Semarang.

Adapun tiga perusahaan yang saat ini sedang dipantau oleh Disnakertrans karena diketahui membayar THR para karyawan dengan cara dicicil adalah PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia.

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di Bank BNI dan BRI Lewat Link Ini

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, inspeksi ke sejumlah perusahaan itu bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.  

“Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucap Abdul Hamid.

Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama menuturkan pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan. 

Baca Juga: Sudah Tayang Sejak Kemarin, Ini Sinopsis dan Link Live Streaming Youth of May Episode 4

Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah