Ganjar Pranowo Tegaskan Untuk Disiplin Menjalankan PPKM Mikro Darurat, Zona Merah Tak Lagi Jadi Ukuran

2 Juli 2021, 18:57 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Jateng  Patuhi PPKM Mikro Darurat Saat Tinjau Sentra Vaksinasi /Dok Humas Prov Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan kepada seluruh masyarakat dan juga kepala daerah untuk disiplin dalam menjalankan PPKM Mikro Darurat.

Hal ini juga dikarenakan perintah PPKM Mikro Darurat langsung diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo kemarin 1 Juli 2021 bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-75.

Ganjar Pranowo menegaskan bahwa zona merah saat ini tidak lagi menjadi ukuran dalam menentukan kebijakan PPKM Mikro Darurat karena ini berlaku untuk semua daerah di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Ganjar Ambil Keputusan Tegas, Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Mikro Darurat Terancam Diberhentikan

Keputusan ini diungkapkan oleh Ganjar pada Jumat, 2 Juli 2021 di rumah dinasnya, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah di Jateng sebelumnya.

Sebelum PPKM Mikro Darurat ini diputuskan oleh Jokowi kemarin, terdapat perbedaan pengambilan keputusan di daerah sehingga membuat adanya kerumunan di satu titik.

Terdapat satu daerah yang benar-benar ketat dalam mengatur pembatasan tersebut, namun ada juga daerah yang sebaliknya justru melonggarkan.

Baca Juga: Kunjungi Rumah Sakit Darurat di Kota Solo, Ganjar: BOR Rumah Sakit Saya Minta Ditambah 40 Persen

Ganjar memberikan contoh seperti penutupan tempat wisata, dimana sebelumnya ada yang ditutup namun ada pula yang dilonggarkan.

"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," kata ganjar.

Ganjar saat ini benar-benar tegas memberikan keputusan bahwa tidak ada lagi cerita seperti itu, semua daerah harus taat terhadap keputusan PPKM Mikro Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Gubernur Jateng juga mengatakan bahwa tidak ada lagi yang diperbolehkan bilang bertanggung jawab jika memberi kelonggaran, dikarenakan saat ini lonjakan Covid-19 juga sangat tinggi.

"Ndak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggungjawab, biar saja tempat saya begini. Ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman Bupati atau Wali Kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," kata Ganjar.

Ganjar berencana akan benar-benar mengamankan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jateng sehingga diharapkan lonjakan Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut dapat ditekan.

Selain itu, persoalan zona merah dan zona hijau sudah tidak dapat diperdebatkan untuk pengambilan keputusan.

Menurut Ganjar saat ini bukan persoalan zonanya, melainkan ukurannya adalah testing yang dilakukan.

"Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi Bupati/Wali Kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit," ucapnya.

Diketahui bahwa Ganjar juga sangat tegas dalam melaksanakan kebijakan ini, bahkan apabila ada kepala daerah yang melanggarnya akan diberikan sanksi hingga pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Ketegasan Ganjar Pranowo dalam mendisplinkan PPKM Mikro Darurat ini tidak berdasarkan ukuran zona merah, melainkan dilaksanakan merata di seluruh daerah.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler