Kapolda Jateng Serahkan Santunan Jasa Raharja, Anggota Polri Korban Laka Kalijambe Dapat Rp50 juta

- 14 Desember 2020, 21:11 WIB
Kapolda Jateng Serahkan Tali Asih dan Santunan Jasa Raharja Untuk Anggota Polri Korban Laka Kalijambe Sragen
Kapolda Jateng Serahkan Tali Asih dan Santunan Jasa Raharja Untuk Anggota Polri Korban Laka Kalijambe Sragen /Humas Kapolda Jateng/

Media Magelang – Masing-masing anggota Polri korban kecelakaan lalu lintas (laka) menerima santunan dan tali asih dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi memberikan tali asih dan santunan yang dialami dua anggota Polri dari Polsek Kalijambe, di Kalijambe, Sragen, Minggu 13 Desember 2020 kemarin.

Penyerahan tali asih dan santunan dari Jasa Raharja tersebut dilakukan Kapolda Jateng didampingi kepala perwakilan jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma.

Baca Juga: Dari Rumah Tahanan, Habib Rizieq Kabarkan Kondisinya Melalui Surat Untuk Keluarga

Santunan Jasa Raharja diserahkan langsung kepada ahli waris untuk korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen, dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.

“Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” ungkap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin, 14 Desember 2020.

Penyerahan santunan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kegiatan ini telah jadi komitmen khususnya dari PT Jasa Raharja sebagaimana dituliskan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Atletico vs Chelsea di Liga Champions, Diego Simeone Punya Rekor Apik Lawan Klub Inggris

“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban,” ungkap Eko Bagus Harja Kusuma usai memberikan santunan.

Terdapat tiga korban dalam kecelakaan nahas yang terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa pintu di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.

Dua korban Aipda Samsul dan Bripka Slamet sudah ditemukan, sedangkan Pelda Eka Budi (50) warga Dukuh/ Desa Krikilan, RT 08, Kalijambe, Sragen, yang bertugas di Koramil Kalijambe, sampai saat ini belum ditemukan.

Baca Juga: UEFA Umumkan Undian 16 Pertandingan Liga Eropa , Bagaimana Hasilnya?

“Untuk korban ketiga, Kami masih menunggu kepastian dulu,” imbuhnya.

Diketahui kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kali Jambe, terjadi pada Minggu 13 Desember 2020 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil patroli berisi tiga penumpang, dua anggota Polsek Kalijambe dan satu anggota Koramil Kalijambe yang sedang melaksanakan patroli rutin gabungan.

Mobil patroli tertabrak kereta api dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan kali Cemoro. Proses pencarian korban Pelda Eka sampai saat ini masih terus dilakukan, dengan menyisir sungai.

Tonton juga videonya disini

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah