Ini Langkah Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Januari 2021

- 3 Januari 2021, 07:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI/

Media Magelang – Di awal tahun 2021 ini, Kemnaker akan membagikan bantuan berupa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada bulan Januari 2021. Dengan kata lain, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan ini.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dapat SMS Ini, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Gratis Dari Kementerian Kesehatan

Pada bulan Desember 2020 lalu, BSU termin 2 tahap 6 telah disalurkan. BSU termin 2 tahap 6 tersebut merupakan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang belum ditransfer mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Per 14 Desember 2020, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin kedua per 14 Desember 2020 telah disalurkan hingga 93,94 persen. Rencananya, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Cek daftar penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan kunjungi situs Kemnaker. Akan tetapi, update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Pemerintah Beri Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Daftar Penerima Pakai NIK Melalui pedulilindungi.id

Kemnaker akan memastikan verifikasi calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga pada awal tahun 2021 sebagaimana artikel berjudul Hore! BLT Subsidi Gaji Masih Cair di Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dipublikasikan oleh BERITA DIY.

Pada tahun 2021 ini, setidaknya ada 12.403.396 pekerja yang disasar untuk mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Jika ditotal, penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Dana ini akan diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp1,2 juta di setiap terminnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Baca Juga: WHO Izinkan Vaksin BioNTech-Pfizer Digunakan dalam Keadaan Darurat dan Siap Didistribusikan

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang  terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x