Ada PPKM, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi Minimal 3 Kali Sehari di 3 Wilayah Ini: Semarang, Solo

- 9 Januari 2021, 13:20 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi tekankan akan lakukan operasi yustisi minimal 3 kali sehari di tiga wilayah berikut ini saat PPKM.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi tekankan akan lakukan operasi yustisi minimal 3 kali sehari di tiga wilayah berikut ini saat PPKM. /Dok Humas Polda Jateng

Media Magelang – Polda Jateng siapkan Operasi Yustisi minimal 3 kali sehari di 3 wilayah ini setelah diterapkan PPKM termasuk Semarang dan Solo.

Operasi Yustisi akan digalakkan kembali saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga wilayah di Jawa Tengah oleh Polda Jateng. Adapun tiga wilayah ini akan diterapkan operasi yustisi termasuk Semarang dan Solo mulai 11 Januari 2021 mendatang.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, operasi ini terdiri dari unit unit kecil yang di dalamnya ada polisi, TNI dan Satpol PP Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Pasca Penyerbuan Gedung Capitol AS, Twitter Suspend Permanen Akun Donald Trump

"Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan usai membuka latihan gabungan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Gunung Kendil, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut Ahmad Luthfi, operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.

"Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.

Baca Juga: Update Gunung Merapi Hari Ini, BPPTKG Catat Guguran Lava Pijar Keluar 7 Kali Setelah Semalam 15 Kali

Ahmad Luthfi menjelaskan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x