Laporan BPPTKG ini menindaklanjuti hasil pengamatan aktivitas Gunung Merapi pada hari sebelumnya, Minggu pukul 18.00-24.00 WIB, yang mencatat 26 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 900 meter ke arah hulu Kali Krasak.
Sampai saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Siaga (Level III) dengan potensi bahaya akibat erupsi merapi diperkirakan dalam radius maksimal lima kilometer dari puncak.
Baca Juga: 5 Potongan Tubuh Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dibawa Ke RS Polri Kramat Jati
Sementara itu, sesuai dengan perkembangan kondisi Gunung Merapi aktivitas pendakian, wisata dan penambangan dalam wilayah KRB III diminta untuk dihentikan.
Rekomendasi ini diberikan BPPTKG mengingat Senin malam masih teramati adanya 19 kali guguran lava pijar dari kawah Gunung Merapi.***