Otak Dibalik Perampokan Uang 561 Juta di Jalan Krakatau VIII Berhasil Dibekuk Polrestabes Semarang

- 25 Januari 2021, 15:58 WIB
Polrestabes Semarang gelar pra rekonstruksi perampokan di Jalan Krakatau VIII Semarang Timur.
Polrestabes Semarang gelar pra rekonstruksi perampokan di Jalan Krakatau VIII Semarang Timur. /dok Polrestabes Semarang

Media Magelang - Dalang perampokan uang 561 Juta di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk oleh tim Polrestabes Semarang.

Otak aksi perampokan tersebut bernama Susanto yang merupakan karyawan di perusahaan korban.

Tim Polrestabes Semarang menangkap tersangka di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu malam, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolres Magelang Lantik Dua Kapolsek: Yang Sudah Baik Lanjutkan, Fokus Pada Tugas Pokok

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengkonfirmasi kabar penangkapan tersebut.

"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra saat kegiatan pra rekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021.

Indra juga menjelaskan bahwa pelaku bekerja sebagai sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas tersebut. 

Baca Juga: Amyra Cemburu Kepada Kulfi, Berikut Sinopsis Kulfi Tayang di ANTV Senin 25 Januari 2021

Tersangka Susanto (39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang yang berperan memberikan informasi kepada pelaku lain.

Ia memberikan informasi terkait situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelas Indra.

Baca Juga: Elon Musk Tawarkan Tumpangan Ke Luar Angkasa Lewat Program Rideshare SpaceX

Sebelumnya, aksi perampokan terhadap Teguh Cahyo  terjadi hari Senin 18 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. 

Korban datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya didatangi empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban yang hendak menyeberang. 

Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang sejumlah 561 Juta yang dibawa korban.

Baca Juga: BMKG: Dentuman Keras di Buleleng Bali Dipastikan Bukan Gempa Ataupun Meteor Jatuh

Polisi yang memburu para pelaku berhasil dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. 

Ada pula pelaku lain bernama Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 Januari 2021 Akan Penuh Adegan Bahagia

Dalang perampokan uang 561 Juta Susanto (39) akhirnya behasil ditangkap di SPBU Ketileng Semarang.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x