"Mendukung, ada penyesuaian penutupan tempat-tempat umum tertentu," kata Asip.
Baca Juga: Pasar Boleh Buka Saat 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari 2021, Ganjar Pranowo: Tetap Patuhi Aturan
Kominfo Jateng juga menekankan bahwa dengan berdiam diri di rumah selama dua hari saja, masyarakat sudah berpartisipasi menekan laju penularan Covid-19.
"Hanya dengan di rumah aja selama dua hari, yakni tanggal 6-7 Februari 2021 kita turut berpartisipasi menekan laju penularan Covid-19," tulis akun Kominfo Jateng.
"Banyak yang telah pergi karena Covid-19, maka sekarang saatnya kita tunjukkan empati," tulis akun Kominfo Jateng menambahkan.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Februari 2021: Berhasil Bahagiakan Andin, Papa Surya Luluh ke Aldebaran
Selain Kominfo Jateng, ada juga Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang turut mengajak masyarakat untuk melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Selamat siang Mitra Polri, jangan lupa pesan Pak Bhabin ya, bersama kita sukseskan program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tanggal 6 dan 7 Februari 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19 #JatengDiRumahAja kurangi mobilitas," tulis akun Polda Jateng.
Selamat siang Mitra Polri, jangan lupa pesan Pak Bhabin ya, bersama kita sukseskan program Pak Gubernur Jateng @ganjarpranowo, tanggal 6 dan 7 Februari 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19 #JatengDiRumahAja kurangi mobilitas. pic.twitter.com/SmjInRtfgG— Polda Jateng (@poldajateng_) February 4, 2021
Diketahui sebelumnya bahwa gerakan Jateng di Rumah Saja telah diusulkan oleh Gubernur sebelumnya diusulkan Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 pada Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga: Sinopsis Yeh Hai Mohabbatein diANTV Hari Ini, Jumat 5 Februari 2021
Gerakan ini pun sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Dengan ramainya tagar #JatengDiRumahAja diharapkan dapat mengajak masyarakat di Jawa Tengah untuk tertib dan berdiam diri di rumah selama penerapan Jaeng di Rumah Saja guna menekan pertumbuhan Covid-19 di Indonesia.***