Ketua PPNI Jateng Berikan Dukungan Penuh untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja

- 4 Februari 2021, 19:05 WIB
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edi Wuryanto menegaskan pihaknya sangat setuju dan mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edi Wuryanto menegaskan pihaknya sangat setuju dan mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu. /Dok/PPNI Jateng/

Media Magelang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menetapkan pada tanggal 6-7 Februari mendatang akan mulai menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memberikan dukungan penuh dan menilai bahwa kebijakan ini merupakan terobosan untuk menekan Covid-19 dari sektor hulu.

Melalui ketua DPW PPNI Jateng Edi Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dan program Jateng di Rumah Saja merupakan langkah penting merubah perilaku masyarakat.

Baca Juga: Aturan Siswi Non-Muslim Berjilbab, Ma’ruf Amin: Tidak Tepat secara Agama dan Kenegaraan

PPNI Jateng: Protokol Kesehatan Harus Didisiplinkan Terutama di Sektor Hulu

"Sangat setuju dan saya mendukung, karena ini penanganan pada level hulu. Selama ini kita fokus pada sektor hilir terus, padahal hilir tidak akan selesai kalau hulu tidak diperbaiki," katanya saat dimintai pendapat Rabu 3 Februari 2021.

Jateng di Rumah Saja akan mulai efektif pada 6-7 Februari. Melalui surat edaran resmi nomor 443.5/0001933 tentang tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

Terkait hal itu Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Baca Juga: Tak Mau Gelar Pesta Pernikahan Meriah, Boy William: Mending Bangun Rumah

Kebijakan Jateng di Rumah Saja ini terkecuali untuk mereka yang bekerja di sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, komunikasi dan teknologi, keuangan, energi dan logistik.

Tidak hanya itu, industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional juga tidak diliburkan selama penerapan program Jateng di Rumah Saja.

Beberapa daerah juga diminta untuk menutup beberapa tempat publik sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Pelukan Aldebaran Meluluhkan Hati Andin

Beberapa tempat publik yang ditutup seperti mall, pasar, jalan, toko destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Pada tanggal 6 dan 7 Februari nanti gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait secara serentak juga akan melakukan operasi yustisi untuk mengawasi jalannya program Jateng di Rumah Saja.

PPNI Jateng memberikan dukungan penuh dan berharap kebijakan Jateng di Rumah Saja ini bisa menekan jumlah kasus positif Covid-19.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah